Mencari

Jumat, 24 Oktober 2014

PETUNJUK PENGISIAN FORMAT PENDATAAN PENGAWAS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Jumat, 24 Oktober 2014

PETUNJUK PENGISIAN FORMAT PENDATAAN PENGAWAS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015

 PETUNJUK PENGISIAN FORMAT PENDATAAN PENGAWAS MADRASAH 
 TAHUN PELAJARAN 2014/2015 
 1. File ini terdiri dari 3 sheet :
 i). Sheet "PETUNJUK" : berisi petunjuk pengisian instrumen data Pengawas Madrasah TP 2014/2015
 ii). Sheet "Pengawas" : berisi format pendataan Pengawas yang harus diisi dan dilengkapi oleh setiap Pengawas Madrasah
 iii). Sheet "Validasi Data" : berisi hasil validasi terhadap pengisian data pada sheet "Pengawas"
 2. Setiap Pengawas Madrasah harus melakukan updating data dengan menggunakan file format pendataan ini.
 3. Tidak diperkenankan untuk membuat format pendataan sendiri atau memodifikasi format pendataan ini baik menghapus dan/atau menambah kolom.
 4. Dimohon untuk melakukan input secara manual. Tidak disarankan untuk melakukan fungsi "Copy & Paste" secara sembarangan karena akan
menghilangkan fungsi validasi data. Jika melakukan "Copy & Paste", lakukan "Copy & Paste : Special - Value"
 5. Untuk setiap kata atau nama yang mengandung karakter tanda petik, penulisan mohon menggunakan karakter tanda petik (`) di bawah tombol Esc.
 6. Jangan mengisi data pada baris data yang tidak memiliki format (border).
 7. Jika jumlah baris data yang berformat kurang, dimohon untuk menginformasikannya kepada EMIS Pusat.
 8. Petunjuk pengisian data juga dapat dibaca pada setiap kolom cell yang akan diisi. Mohon dibaca dengan seksama.
 9. Setelah melengkapi seluruh data pada sheet "Pengawas", periksa hasil validasinya pada sheet "Validasi Data".
 10. Pemeriksaan hasil pengisian data pada sheet "Validasi Data", harus dimulai dari kolom yang paling kiri, seterusnya hingga kolom yang paling kanan.
 11. Jika pada sheet "Validasi Data" masih terdapat kolom yang datanya dianggap tidak sesuai atau meragukan, periksa kembali sheet "Pengawas" dan
mohon perbaiki data pada kolom tersebut sesuai dengan petunjuk. Keterangan data pada sheet "Validasi Data" :
 i). "-" (Tanda strip) : Belum ada data yang diinputkan.
 ii). "OK" : Pengisian data sudah dianggap betul dan sesuai dengan petunjuk.
 iii). "Tidak Valid" : Pengisian data tidak sesuai dengan petunjuk dan harus diperbaiki.
 iv). "#VALUE!" : Pengisian data tidak sesuai dengan petunjuk dan harus diperbaiki.
 v). "Harap diisi" : Kolom data ini harus diisi.
 vi). "Harap dikosongkan" : Kolom data ini harap dikosongkan (isinya mohon dihapus).
 vii). "Cek lagi" : Pengisian data dianggap masih meragukan. Periksa kembali pengisian dari kolom data tersebut. Jika setelah
diperiksa ternyata datanya sudah betul, abaikan peringatan ini. Contoh : pada kolom nama ibu kandung.
 12. Setelah tidak ada satupun pengisian data yang salah dan meragukan, simpan file ini ke dalam format file Excel (boleh berekstensi "xlsx" atau "xls").
 13. Kirimkan file data Pengawas yang sudah lengkap dan akurat ke Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis di Kankemenag Kab./Kota.
 14. Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis di Kankemenag Kab./Kota selanjutnya berkewajiban untuk mengirimkan file data Pengawas yang sudah digabung
secara lengkap dan akurat ke Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis di Kanwil Kemenag Propinsi.
 15. Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis di Kanwil Kemenag Propinsi selanjutnya berkewajiban untuk mengirimkan file data Pengawas yang sudah digabung
secara lengkap dan akurat ke Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat).
 16. Penjelasan Kolom-Kolom Data (Mohon Dibaca Dengan Teliti) :
Kolom A : Diisi dengan Nama Provinsi tempat wilayah tugas pengawas
Kolom B : Diisi dengan Nama Kabupaten/Kota tempat wilayah tugas pengawas
Kolom C : Diisi dengan NIP dari Pengawas yang bersangkutan.
Kolom D : Diisi dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Pengawas yang bersangkutan. Kosongkan jika belum punya.
Kolom E : Diisi dengan Nama Lengkap dari Pengawas yang bersangkutan.
Kolom F : Diisi dengan Nomor Induk Kependudukan(NIK) atau Nomor KTP dari Pengawas yang bersangkutan.
Kolom G : Diisi dengan Tempat Lahir dari Pengawas yang bersangkutan.
Kolom H : Diisi dengan Tanggal Lahir dari Pengawas yang bersangkutan. Format : DD/MM/YYYY. Contoh: 12 Juli 1966, ditulis : 12/07/1966
Kolom I : Diisi dengan Jenis Kelamin dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode  Jenis Kelamin 
L Laki-laki 
P Perempuan 
Kolom J : Diisi dengan Nama Ibu Kandung dari Pengawas yang bersangkutan.
Kolom K : Diisi dengan Jenjang Pendidikan Terakhir dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode  Jenjang Pendidikan 
1 < D4 
2 D4 
3 S1 
4 S2 
5 S3 
Kolom L : Diisi dengan Kelompok Program Studi pendidikan terakhir dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode  Kelompok Program Studi 
01 Rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) 
02 Bahasa Indonesia 
03 Bahasa Inggris 
04 Bahasa Arab 
05 Bahasa Asing Lainnya (Bahasa Jepang, Mandarain, Korea, Jerman, Belanda, Perancis, Rusia, dll) 
06 Matematika/Statistika 
07 IPA (Fisika, Biologi, Kimia, Metereologi, Geofisika) 
08 Ilmu Sosial (Ekonomi, Akuntansi, Sosiologi, Antropologi, Tata Negara, Manajemen, Administrasi) 
09 Ilmu Komputer/Informatika/Teknologi Informasi 
10 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 
11 Manajemen Pendidikan / Ilmu Pendidikan 
12 Hukum/Syari'ah/Hukum Islam 
13 PGSD/PGMI 
14 PGTK 
15 Psikologi 
16 Kesenian 
17 Pendidikan Kewarganegaraan 
18 Lainnya 
Kolom M : Diisi dengan Golongan Terakhir dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode  Golongan 
 01  < III/c 
 02  III/c 
 03  III/d 
 04  IV/a 
 05  IV/b 
 06  IV/c 
 07  IV/d 
 08  IV/e 
Kolom N : Diisi dengan TMT SK Awal diangkat sebagai Pengawas (format : DD/MM/YYYY). Contoh: 1 Maret 2006, ditulis : 01/03/2006.
Kolom O : Diisi dengan TMT SK Terakhir sebagai Pengawas (format : DD/MM/YYYY). Contoh: 1 Maret 2012, ditulis : 01/03/2012.
Kolom P : Diisi dengan Instansi Yang Mengangkat dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode  Instansi Yang Mengangkat 
1 Kementerian Agama 
2 Pemerintah Daerah 
3 Kementerian Lainnya 
Kolom Q : Diisi dengan Besarnya Gaji Pokok per bulan yang diterima oleh Pengawas yang bersangkutan (dalam satuan rupiah).
Kolom R : Diisi dengan Jabatan Fungsional dari Pengawas yang bersangkutan (sesuai SK terakhir), diisi dengan kode :
 Kode  Jabatan Fungsional 
1 Pengawas Muda 
2 Pengawas Madya 
3 Pengawas Utama 
Kolom S : Diisi dengan Jabatan Sebelum Diangkat Menjadi Pengawas dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode  Jabatan 
1 Kepala Madrasah/Sekolah 
2 Guru Madrasah 
3 Guru PAI pada Sekolah 
4 Pejabat Struktural 
5 Menjabat sejak CPNS 
6 Lainnya 
Kolom T : Diisi dengan Jabatan Dalam POKJAWAS dari Pengawas yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode  Jabatan Dalam POKJAWAS 
1 Ketua 
2 Pengurus (selain Ketua) 
3 Anggota 
4 Tidak Bergabung dengan POKJAWAS 
Kolom U : Diisi dengan Status Tugas dari Pengawas Madrasah yang bersangkutan, diisi dengan kode :
 Kode  Status Tugas Pengawas Madrasah 
3 Hanya sebagai Pengawas Madrasah 
4 Pengawas Madrasah merangkap sebagai Pengawas PAIS 
Kolom V : Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang PAUD yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom W : Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang TK yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom X : Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang SD yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom Y : Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang SMP yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom Z : Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang SMA yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom AA : Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang SMK yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom AB : Diisi dengan Jumlah Guru PAIS pada jenjang SLB yang dibina (jika merangkap sebagai Pengawas PAIS)
Kolom AC : Diisi dengan Jumlah Lembaga RA yang Dibina
Kolom AD : Diisi dengan Jumlah Lembaga MI yang Dibina
Kolom AE : Diisi dengan Jumlah Lembaga MTs yang Dibina
Kolom AF : Diisi dengan Jumlah Lembaga MA yang Dibina
Kolom AG : Diisi dengan Jumlah Guru RA yang Dibina
Kolom AH : Diisi dengan Jumlah Guru MI yang Dibina
Kolom AI : Diisi dengan Jumlah Guru MTs yang Dibina
Kolom AJ : Diisi dengan Jumlah Guru MA yang Dibina
Kolom AK : Diisi dengan Status Kelulusan Sertifikasi Guru bagi Pengawas, diisi dengan kode :
 Kode  Status Kelulusan Sertifikasi 
1 Sudah Lulus 
2 Masih Proses 
3 Belum Lulus/Belum Mengikuti Sertifikasi 
Kolom AL : Diisi dengan Tahun Lulus Sertifikasi Guru (bagi Pengawas yang sudah lulus sertifikasi guru)
Kolom AM : Diisi dengan Mata Pelajaran yang disertifikasi (khusus bagi Pengawas yang sudah lulus sertifikasi guru). Diisi dengan kode :
 Kode  Mata Pelajaran 
01 Pendidikan Agama Islam (PAI) 
02 Al Qur'an Hadist 
03 Aqidah Akhlak 
04 Fiqih 
05 Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) 
06 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) 
07 Bahasa Indonesia 
08 Bahasa Arab 
09 Bahasa Inggris 
10 Bahasa Asing Lainnya 
11 Matematika 
12 IPA 
13 Fisika 
14 Biologi 
15 Kimia 
16 IPS 
17 Sejarah / Sejarah Nasional dan Umum 
18 Geografi 
19 Ekonomi / Akuntansi 
20 Sosiologi Antropologi 
21 Sosiologi 
22 Antropologi 
23 Tata Negara 
24 Seni Budaya dan Keterampilan / Kerajinan Tangan dan Kesenian 
25 Seni Budaya 
26 Keterampilan 
27 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 
28 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 
29 Muatan Lokal Umum 
30 Muatan Lokal Agama 
31 Bimbingan Konseling / Bimbingan Penyuluhan 
32 Guru Kelas 
33 Lainnya 
Kolom AN : Diisi dengan Nomor Register Guru (bagi Pengawas yang sudah lulus sertifikasi)
Kolom AO : Diisi dengan Tahun Terbit Nomor Register Guru (bagi Pengawas yang sudah lulus sertifikasi)
Kolom AP : Diisi dengan Status Penerima Tunjangan Profesi (bagi Pengawas yang sudah lulus sertifikasi), diisi dengan kode :
 Kode  Status Penerima Tunjangan Profesi 
0 Belum menerima Tunjangan Profesi 
1 Sudah menerima Tunjangan Profesi 
Kolom AQ : Diisi dengan Tahun Mulai Menerima Tunjangan Profesi (bagi Pengawas yang sudah menerima Tunjangan Profesi)
Kolom AR : Diisi dengan Besarnya Tunjangan Profesi per Bulan dalam satuan rupiah (bagi Pengawas yang sudah menerima Tunjangan Profesi)
Kolom AS : Diisi dengan Diklat Kepengawasan Yang Pernah Diikuti oleh Pengawas yang bersangkutan. Diisi dengan kode :
 Kode  Status Penerima Tunjangan Profesi 
0 Belum pernah mengikuti 
1 Diklat Tingkat Kabupaten/Kota 
2 Diklat Tingkat Propinsi 
3 Diklat Tingkat Nasional 
Kolom AT : Diisi dengan Tahun Mengikuti Diklat Kepengawasan (bagi Pengawas yang sudah pernah mengikuti Diklat Kepengawasan)
Kolom AU : Diisi dengan Kepemilikan Sertifikat Pengawas. Diisi dengan kode :
 Kode  Status Penerima Tunjangan Profesi 
0 Belum memiliki sertifikat pengawas 
1 Sudah memiliki sertifikat pengawas 
Kolom AV : Diisi dengan Bidang Penghargaan Pengawas Tingkat Nasional Yang Pernah Diperoleh (jika pernah memperoleh), diisi dengan kode :
 Kode  Bidang Penghargaan 
1 Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) 
2 Lainnya 
Kolom AW : Diisi dengan Tahun Memperoleh Penghargaan Tingkat Nasional (bagi Pengawas yang pernah memperoleh penghargaan tingkat nasional)
 Jakarta,  Agustus 2014 
 Ttd 
 Subbag Sistem Informasi (EMIS) 
 Setditjen Pendidikan Islam - Kemenag R.I 

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar



Tidak ada komentar:

Posting Komentar